-->

Iklan

Danramil 02/Tellu Limpoe Mewakili Dandim 1420/Sidrap pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sidrap Periode 2024-2029

Tim Penerangan Kodim 1420 Sidrap
Senin, 30 September 2024, September 30, 2024 WIB Last Updated 2024-09-30T09:16:00Z
banner 728x150

Danramil 02/Tellu Limpoe Mewakili Dandim 1420/Sidrap pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sidrap Periode 2024-2029


Sidrap,  - Suasana khidmat memenuhi ruang rapat DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang saat acara pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk masa jabatan 2024-2029 berlangsung, 30 September 2024. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H. Ruslan, S.H., M.A.P., ini menjadi puncak prosesi pemilihan legislatif tingkat kabupaten, yang menandai berakhirnya serangkaian proses Pemilu 2024.

Danramil 02/Tellu Limpoe, Kapten CTP Yohanes Roni Kadang, hadir mewakili Komandan Kodim 1420/Sidrap Letkol Inf Awalieddin, S.I.P., dalam rapat paripurna tersebut. Acara berlangsung di Gedung DPRD, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan keamanan daerah. Di antaranya, Pj. Bupati Sidrap Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes., Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat terkemuka lainnya dari berbagai instansi.

Sebanyak 35 anggota DPRD terpilih dari berbagai partai politik resmi dilantik pada kesempatan tersebut. Mereka berasal dari beragam latar belakang politik, termasuk Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan PPP, yang siap mengemban amanah rakyat selama lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Pj. Bupati Sidrap, menyampaikan harapan agar anggota DPRD yang baru dilantik mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan integritas dan dedikasi yang tinggi. “Sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas segalanya,” tegas Tito dalam sambutannya.

Beliau juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, para anggota DPRD diawasi oleh lembaga penegak hukum seperti KPK, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Peraturan daerah yang dibuat, katanya, harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, bukan menambah permasalahan di tengah masyarakat.

Sejalan dengan itu, rapat paripurna ini berlangsung dengan tertib dan aman hingga pukul 11:30 WITA, menutup prosesi dengan semangat baru bagi para anggota DPRD yang akan memulai tugas mereka. Dalam nuansa demokrasi yang kuat, acara ini mencerminkan kolaborasi semua pihak demi mewujudkan Sidrap yang lebih sejahtera dan maju. (Pen/Sdp)
Komentar

Tampilkan

Terkini