-->

Iklan

Dandim 1420/Sidap Menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR

Tim Penerangan Kodim 1420 Sidrap
Jumat, 06 September 2024, September 06, 2024 WIB Last Updated 2024-09-06T02:14:25Z
banner 728x150

Dandim 1420/Sidap Menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR


Sidrap - Letkol Inf Awaloeddin, S.I.P Selaku Dandim 1420/Sidrap Menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sidrap Tahun 2024. Kamis (05/09/24)

Pelaksanaan Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sidrap Tahun 2024 Dilaksanakan Di Kantor DPRD Sidrap Jl. Jenderal Sudirman Kel. Majjelling Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.

Pelaksanaan Rapat Dipimpin Langsung PJ Bupati Sidrap Dr. NS. H. Basrah, S. Kes, M. Kes yang Di Dampingngi Oleh Ketua DPRD kab. Sidrap H.Ruslan.SH, M. Ap) dan Wakil Ketua I (Andi Sugiarno Bahri,SE.

Kegiatan Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sidrap Tahun 2024 di Hadiri Beberapa Tokoh Penting Diantaranya, Muh. Iqbal Asisten I Pemerintahan & Kesra Kab. Sidrap, AKBP Dr Fantri T, S.H.,.S.I.K,.M.H.Kapolres Sidrap, Para Anggota Dewan Kabupaten Sidrap, Para unsur Forkopimda & Staf Ahli Kab. Sidrap, Para Camat Se-Kabupaten Sidrap, Para Lurah & Kepala Desa Se-Kabupaten Sidrap.

Berkut ini Adallah Tanggapan Bupati Sidrap :
-Terkait tanggapan semua fraksi terkait upaya dan strategi pemerintah mencapai target pendapatan daerah dapat kami sampaikan bahwa kunci pencapaian target pendapatan daerah:

-Evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian kinerja penerimaan pendapatan khususnya pajak daerah, retribusi daerah serta pemanfaatan kekayaan daerah dengan titik fokus pada membangun pola kerja sama dengan pihak ketiga, peningkatan pengawasan serta pemetaan potensi riil dan memperbaharui data terkini potensi riil pajak daerah dan retribusi daerah. adapun realisasi pada per 1 september 2024 yaitu Rp.108.348.611.978,- (seratus delapan milyar lebih) atau 61,89% (enam puluh satu koma delapan puluh sembilan persen) dari target pada APBD awal sebesar Rp.175.062.668.000,- (seratus tujuh puluh lima milyar lebih);

-Percepatan penyusunan regulasi peraturan Bupati tentang peraturan pelaksanaan perda nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

-Pemerintah daerah pun juga berusaha secara optimal merealisasikan seluruh target pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, seperti upaya memenuhi target-target pelaporan dana bagi hasil (dbh), dana alokasi khusus (dak), dan dana alokasi umum (dau) block grant dan specific grant.

-Terkait tanggapan fraksi PPP dan Gerindra serta fraksi PKS tentang kebijakan pembangunan yang tetap mendukung kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan hal tersebut pemerintah daerah telah mengedepankan upaya-upaya mengendalikan inflasi, kemiskinan ekstrem, stunting dan termasuk perbaikan sarana dan prasarana jalan, jembatan dan irigasi yang dianggarkan sebesar Rp. 61,8 milyar lebih yang diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

-Terkait tanggapan fraksi partai Nasdem tentang seberapa besar pengaruh kebijakan dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya terhadap postur anggaran, Dau yang ditentukan penggunaannya atau dau specific grant bertujuan untuk pemerataan keuangan antar daerah, meningkatkan pola belanja dan mempercepat layanan publik di daerah meskipun pemerintah daerah tidak memiliki kebebasan dalam mengalokasikan berbeda dengan dau block grant pemerintah daerah mempunyai fleksibilitas dalam mengalokasikan.

-Terkait tanggapan fraksi Golkar tentang penyusunan dan pelaksanaan Ranperda perubahan APBD ini, bahwa proses penyusunan Ranperda memperhatikan prinsip penyusunan APBD yaitu tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan Perundang-Undangan;

-Terkait tanggapan fraksi-fraksi tentang pelaksanaan pilkada tahun ini, Pemerintah Daerah dengan berbagai kebijakan pendanaan pilkada telah dilaksanakan sepenuhnya sejak tahun 2023 dan dilanjutkan pada tahun 2024 ini, terkait proses pilkada yang sedang berjalan tahapannya, pemerintah daerah setiap saat melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan unsur forkopimda hingga forkopimcam agar pelaksanaan pilkada dapat Berjalan Aman dan Tertib.

Pelaksanaan Kegiatan Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sidrap Tahun 2024 Bejalan secara lancar, aman dan terkendali.

tak lupa pula Pemerintah Daerah terus mengingatkan aparatur sipil Negara bersikap netral dalam menghadapi pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. (Pen/Sdp)
Komentar

Tampilkan

Terkini