Sidrap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap melaksanakan acara penyuluhan dan sosialisasi produk hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Kabupaten Sidrap Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Sidrap di Pangkajene, Kamis, 25 Juli 2024.
Di antara tamu undangan, terlihat sosok Letkol Inf. Awaloeddin, S.I.P., Dandim 1420/Sidrap, yang memberikan perhatian penuh pada setiap sesi acara. Kehadirannya menambah bobot acara ini, menunjukkan betapa pentingnya penyuluhan dan sosialisasi ini bagi keberlangsungan demokrasi di Sidrap.
Acara ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Sidrap, Kajari, Ketua KPU, dan Kapolres, yang semuanya memberikan pandangan dan masukan yang konstruktif terkait implementasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Namun, perhatian utama tertuju pada Letkol Inf. Awaloeddin yang dikenal tidak hanya sebagai pemimpin militer tetapi juga sebagai figur yang dekat dengan masyarakat.
Dalam sambutannya, Letkol Inf. Awaloeddin menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap peraturan ini. "PKPU Nomor 8 Tahun 2024 adalah fondasi bagi proses demokrasi yang jujur dan adil. Sebagai aparat keamanan, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar tanpa hambatan," ujarnya dengan tegas.
Letkol Inf. Awaloeddin juga menyoroti peran aktif TNI dalam mendukung terciptanya kondisi yang kondusif selama pemilihan. "Kami siap bekerja sama dengan semua pihak, termasuk Polri dan instansi terkait, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung. Stabilitas daerah adalah prioritas utama kami," tambahnya.
Penyuluhan ini berjalan dengan interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para narasumber. Ketua KPU Sidrap, yang menjadi tuan rumah acara, mengapresiasi keterlibatan aktif dari semua pihak. "Keterlibatan Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf. Awaloeddin, dalam acara ini menunjukkan komitmen kuat TNI dalam mendukung suksesnya pemilu di Sidrap," katanya.
Kajari Sidrap juga memberikan pandangannya tentang pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemilu. "Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini adalah salah satu cara untuk memastikan keadilan dan kejujuran dalam setiap tahapan pemilu," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidrap menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu. "Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih," ujarnya.
Acara yang berlangsung selama beberapa jam ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus mengawal proses pemilu dengan integritas tinggi. Letkol Inf. Awaloeddin dan para pimpinan lainnya berjanji untuk terus bekerja sama demi terciptanya pemilu yang bersih dan transparan di Sidrap.
Dengan berakhirnya acara penyuluhan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan sebaik-baiknya. Letkol Inf. Awaloeddin, sebagai Dandim 1420/Sidrap, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
"Kami akan selalu siap sedia untuk mendukung setiap proses demokrasi di daerah ini. Keamanan dan kedamaian Sidrap adalah prioritas kami," tutupnya dengan penuh semangat.
Penyuluhan dan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ini bukan hanya sekedar acara formalitas, tetapi menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak demi suksesnya Pilkada Sidrap 2024. Dengan komitmen dan kerjasama yang solid, Sidrap diharapkan dapat menjalani proses pemilu dengan aman, tertib, dan demokratis (Pen/Sdp)