Babinsa Koramil 1420-03/Marittengae Damaikan Warga yang Berselisih Paham
SIDRAP -- Dalam melaksanakan pembinaan teritorial, seorang Babinsa dituntut untuk dapat merangkul seluruh warga binaannya, seperti yang dilakukan oleh Babinsa Desa Damai Koramil 1420-03/Maritengngae Sertu Darwis membantu menyelesaikan masalah terkait kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya pengancaman menggunakan senjata tajam diwilayah binaanya Dusun 3 Tellang Desa Damai Kec. Watang Sidenreng Kab. Sidrap, Minggu (21/01/2024).
Permasalahan diwilayah binaan satuan komando kewilayahan sangat beragam mulai dari kriminal, konflik antar warga, penipuan hingga perselisihan yang terjadi disekitar lingkungan warga, sehingga peran Babinsa dan Bhabinkantibmas serta aparat pemerintah Desa sangat dibutuhkan.
Hal ini yang mendasari Sertu Darwis bersama tiga pilar Desa Damai membantu menjembatani permasalahan warga dengan cara mediasi, Sertu Darwis mengatakan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pihak Pemerintah Desa, mediasi dilaksanakan dalam bentuk musyawarah secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik berkepanjangan.
Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol., mengapresiasi langkah yang diambil Babinsa, sudah menjadi tugas dan kewajiban seorang Babinsa untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi diwilayah binaannya agar situasi di Kantibmas di wilayah binaan tetap kondusif.(Pen/Sdp)