Mediasi Sengketa Tanah di Lingkungan Benteng Callaccu: Peran Babinsa dan Kepala Lurah Benteng dalam Menyelesaikan Konflik
SIDRAP - Babinsa Ramil 1420-07/Baranti Kodim 1420/Sidrap Rem 141/Tp, Serka Anwar, turut mendampingi Kepala Lurah Benteng dalam melaksanakan mediasi antara warga yang terlibat dalam sengketa penukaran batas tanah dengan tanah yang akan dijadikan jalan. Kegiatan ini dilaksanakan di Lingkungan Benteng Callaccu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti pada tanggal 17 November 2023.
Dalam kegiatan mediasi ini, hadir beberapa pihak yang terlibat, antara lain Kepala Lurah Benteng beserta staf, Babinsa Serka Anwar, Kepala Lingkungan Benteng, serta kedua belah pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.
Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian masalah yang adil dan damai antara warga yang memiliki klaim atas tanah yang akan dijadikan jalan. Babinsa Serka Anwar hadir sebagai perwakilan dari TNI AD, untuk memberikan dukungan dan bantuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses mediasi berlangsung.
Dalam mediasi ini, Kepala Lurah Benteng berperan sebagai mediator yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak yang terlibat. Mediasi dilaksanakan dengan pendekatan yang profesional dan objektif, dengan mempertimbangkan kepentingan dan keadilan bagi semua pihak.
Tujuan dari mediasi ini adalah untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, sehingga sengketa dapat diselesaikan secara adil dan damai. Dalam proses mediasi, Babinsa Serka Anwar memberikan masukan dan saran yang berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya sebagai anggota TNI AD, untuk membantu mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Melalui mediasi ini, diharapkan dapat tercipta harmoni dan perdamaian antara warga yang terlibat dalam sengketa tanah. Selain itu, mediasi juga menjadi sarana untuk membangun hubungan yang baik antara masyarakat dengan aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Kepala Lurah Benteng.
Dalam penyelesaian sengketa tanah, mediasi merupakan alternatif yang lebih efektif daripada melalui jalur hukum yang memakan waktu dan biaya yang cukup besar. Mediasi memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk berbicara dan mencari solusi yang terbaik secara bersama-sama.
Babinsa Serka Anwar dan Kepala Lurah Benteng berharap bahwa melalui mediasi ini, sengketa tanah dapat diselesaikan dengan baik dan harmonis. Mereka juga mengajak semua pihak untuk menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam masyarakat, serta menghindari konflik yang dapat merugikan semua pihak.
Dengan adanya dukungan dari Babinsa dan Kepala Lurah Benteng, diharapkan mediasi ini dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan sengketa tanah dengan cara yang adil dan damai. Semoga kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan memperkuat persaudaraan di lingkungan Benteng.(Pen/Arf)